TOLAK & GANTI RIAN FIRMANSYAH S.H KETUA PENCAIRAN DANA DNA PRO YANG BERMASALAH KITA PILIH KETUA PEREMPUAN YANG MENGGUNAKAN HATI NURANI

Pada Tanggal 18 Maret 2024 Kepala PPA Kejagung mengundang  58 Perwakilan Paguyuban, Asosiasi, Law Firm yg merupakan perwakilan Korban untuk audiensi dimana dari kegiatan tersebut terbentuk Kepengurusan baru yang terdiri dari :

Ketua        : Rian Firmansyah

Sekertaris  : Dwi

Bendahara : Mutiara (Tiara)

Dewas        : Riki, Rudi dan Hollanda

Seiring berjalannya waktu ternyata Ketua Asosisasi Pencairan Dana DNA tersebut diketahui bermasalah dengan Hukum. Terlebih telah dikeluarkan dari Law Firm HRR sesui Surat Keputusan yang dikeluarkan Pada Tanggal 4 Maret 2024 oleh Dr. Hertanto Wijaya S.H,M.H selaku pemilik SAH dan resmi dari HRR Law Firm  !!

Saudara Rian Firmansyah telah dilaporkan ke Polisi oleh Pimpinan HRR yaitu DR. Hertarto dan dilaporkan oleh Korban DNA yg bergabung di HRR dengan dugaan yg cukup serius.

Memang masalah ini adalah masalah personal, namun karena permasalahan yg dilaporkan ke Polisi itu terkait dengan dugaan pengelapan uang dan penipuan, sementara Sdr. Rian Firmansyah juga banyak dicari orang di rumahnya, sedangkan dia adalah Ketua Asosiasi yang menang dalam poling saat audensi di Kejagung. Betapa kurang amanahnya yg bersangkutan.

Mungkin orang bisa bilang bahwa nantinya ada pengawas dll. Namun terbayangkah kita korban yg berada di bawah HRR bisa sangat dirugikan atau bahkan bisa terancam uangnya tersabotase Sdr. Rian Firmansyah.

SEHINGGA KAMI YANG BENAR BENAR KORBAN INGIN MENGAJUKAN PENGGANTIAN SDR. RIAN FIRMANSYAH DARI JABATAN KETUA ASOSIASI / KEPENGURUSAN UNTUK PENCAIARAN DANA DNA PRO !!!

Dengan menimbang beberapa hal yakni :

1. Sdr Rian Firmansyah Tersangkut Kasus HUKUM saat ini (Ada 3 pengaduan di ke Polisian Bandung oleh Anggotanya sendiri dan Mantan atasannya)

2. Sdr Rian Firmansyah Bukan lagi lawyer dibawah HRR Law Firm

3. Sdr Rian Firmansyah Tidak Memperjuangakan KORBAN namun patut diduga dia memperjuangkan agar bisa menutup masalahnya dia sendiri.

4. Sdr Rian Firmansyah belum memenuhi syarat dan kapasitas sebagai Ketua dalam pengurusan Asosisasi Pencairan Dana DNA PRO

5. Sdr Rian Firmansyah dikhawatirkan akan merugikan ribuan member lainnya yang telah bersusah payah melakukan penempuhan jalur hukum selama ini.

6. Sdr. Rian Firmansyah diduga melakukan pemalsuan alamat dan stampel HRR.

7. Sebaiknya yg menjadi Ketua adalah yang perempuan dimana mereka akan menggunakan hati dalam mengambil langkah kebijakan.

8. Kita semua sdh tertipu dan menjadi korban dari DNA PRO, jangan sampai kita kena tipu yg kedua kali. Waspada itu jaih lebih baik utk saat ini.

9. Patut di duga jika Sdr. Rian Firmansyah tdk diganti maka saat pencairan jika terjadi gugatan di internal HRR yg mana para Korban DNA yg dibawah naungan HRR dananya tidak cair karena konflik internal tersebut, malah jadi semakin menderita para korban.

10. Sdr. Rian Firmansyah di Duga TIDAK akan mengakomodir berkas dari korban susulan yaitu yg pengaduan di LPSK maupun yg di Kejaksaan.

 

MARI BERSAMA KITA TOLAK DAN USUL GANTI KETUA PENGURUS PENCAIRAN DANA DNA PRO SEKARANG JUGA !!!!

 

SELAMATKAN MEMBER DARI KEPENTINGAN PRIBADI SEGELINTIR ORANG

 

 

 

HRR_LAP_1.jpgHRR_LAW_FIRM1.jpgLAP_2.jpegLAP_3.jpeg

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya memberi wewenang kepada ARDI untuk menyerahkan informasi yang saya berikan dalam formulir ini kepada pihak yang berwenang atas masalah ini.

Kami tidak akan menampilkan informasi ini secara daring kepada publik.







Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...