16 Menggugat Turunkan Kepala SMAN 16 Bandar Lampung

Melihat fakta dan realita publik, atas kecurangan dan tindakan semena-mena kepala SMAN 16 Bandar Lampung, adapun fakta-fakta kecurangan berupa: 

  1. dugaan penyelewengan dana bos
  2. suap penerimaan siswa baru
  3. jual beli LKS
  4. Pungli sewa menyewa kantin demi keuntungan pribadi
  5. tindakan semena-mena pada Guru-guru
  6. Banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang tidak terawat

atas dasar hal ini kami segenap warga SMAN 16 Bandar Lampung menuntut Kepala SMAN 16 Bandar Lampung Dra. Hj. Rosita mundur dari jabatannya, ataupun mendesak intansi maupun dinas terkait, beserta Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mencopot jabatan beliau.

 

Screenshot_20200510-162114_Samsung_Internet.jpg


SMAN 16 BANDAR LAMPUNG    Hubungi penulis petisi

Tandatangani petisi ini

Dengan menandatangani, saya menerima bahwa SMAN 16 BANDAR LAMPUNG akan dapat melihat semua informasi yang saya berikan pada formulir ini.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.

Kami tidak akan menampilkan alamat email Anda secara daring kepada publik.


Saya mengizinkan pengolahan informasi yang saya berikan pada formulir ini untuk tujuan berikut:




Iklan Berbayar

Kami akan mengiklankan petisi ini ke 3000 orang.

Ketahui lebih banyak...